JAKARTA, iNews.id, - Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/3/2019) siang ini. Rapat membahas persiapan Pemilu 2019.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, RDP krusial mengingat pemungutan suara tinggal hitungan hari. DPR ingin memastikan penyelenggaraan pemilu dipersiapkan dengan baik.
"Jadi kami memang rapat rutin untuk sama-sama mengecek persiapan pemilu. KPU, Bawaslu, pemerintah dan kita semua DPR dan partai politik. Kita akan mendengarkan bagaimana, sejauh mana persiapan KPU, Bawaslu," kata Riza di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Kendati demikian, dia tak menampik bahwa dalam rapat ini Komisi II DPR akan menanyakan sejumlah temuan mengenai dugaan pelanggaran pemilu seperti warga negara asing masuk dalam DPT, surat suara tambahan, juga dugaan DPT Ganda.
"Ya tentu itu juga akan kami tanyakan. Soal surat suara tambahan kita akan putuskan, soal KTP Elektronik, soal WNA yang waktu ditemukan kan kami juga kaget pemerintah menyampaikan tidak ada dalam DPT, ternyata kan ada awalnya 103. Akhirnya KPU, Bawaslu menemukan lagi jadi 174," ujarnya.
Komisioner KPU yang hadir dalam agenda ini yaitu Arief Budiman, Wahyu Setiawan, dan Ilham Saputra. Sementara dari Bawaslu, hadir Ketua Abhan dan Firtz Edward Siregar. Mewakili pemerintah, hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.