JAKARTA, iNews.id - Polisi didesak segera menangkap Ketua Fraksip Partai NasDem di DPR Victor laiskodat. Pidato yang disampaikan Victor pada 1 Agustus di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai bermuatan ujaran kebencian dan menistakam agama Islam.
Desakan ini disampaikan oleh alumni Aksi Bela Islam 2 Desember (212) di depan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017). Sebelum menuju Bareskrim Polri, alumni 212 memulai aksi di depan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Perwakilan alumni 212 sempat diterima berdialog dengan Kasubdit II Bareskrim Polri untuk menyampaikan tuntutannya. Pada kesempatan itu mereka juga mengonfirmasi mengenai kabar dihentikannya kasus yang melibatkan Victor Laiskodat.
Namun kabar tersebut pernah dibantah oleh Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto. Menurutnya, kasus yang melibatkan Victor Laiskodat masih berlanjut.
"Masih dalam penyelidikan," ucap perwira Polri yang baru saja dilantik menjadi Karomultimedia Divisi Humas Polri ini.