Dukcapil Sebut PDF Dokumen Kependudukan Bisa Diunduh 

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut dokumen kependudukan bisa didapat melalui pdf. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dukcapil Kemendagri menyebut dokumen kependudukan bisa diunduh melalui file PDF. Data bisa diminta melalui petugas Dukcapil di kelurahan.

“Ada pertanyaan masyarakat yang mengurus KK dan Akta Kelahiran, ketika meminta file hasil layanannya tidak boleh,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (4/8/2022).

Zudan mengatakan saat ini pengurusan adminduk secara online dapat diberikan filenya dalam bentuk file PDF sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali e-KTP dan KIA.

"Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah (SKPWNI), hingga kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri dimanapun oleh penduduk, kecuali e-KTP dan KIA," tutur Zudan.

Zudan menambahkan jika di daerah belum ada layanan online atau mengalami gangguan internet, bisa diminta melalui WA.

"Kalau di daerah itu belum ada layanan online atau dengan aplikasi, bisa minta layanan via WA," kata Zudan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
26 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
1 bulan lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal