Dukcapil Sebut PDF Dokumen Kependudukan Bisa Diunduh 

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut dokumen kependudukan bisa didapat melalui pdf. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dukcapil Kemendagri menyebut dokumen kependudukan bisa diunduh melalui file PDF. Data bisa diminta melalui petugas Dukcapil di kelurahan.

“Ada pertanyaan masyarakat yang mengurus KK dan Akta Kelahiran, ketika meminta file hasil layanannya tidak boleh,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (4/8/2022).

Zudan mengatakan saat ini pengurusan adminduk secara online dapat diberikan filenya dalam bentuk file PDF sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali e-KTP dan KIA.

"Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah (SKPWNI), hingga kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri dimanapun oleh penduduk, kecuali e-KTP dan KIA," tutur Zudan.

Zudan menambahkan jika di daerah belum ada layanan online atau mengalami gangguan internet, bisa diminta melalui WA.

"Kalau di daerah itu belum ada layanan online atau dengan aplikasi, bisa minta layanan via WA," kata Zudan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Nasional
16 jam lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Nasional
9 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
20 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal