Dukcapil Sebut PDF Dokumen Kependudukan Bisa Diunduh 

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut dokumen kependudukan bisa didapat melalui pdf. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - DukcapilKemendagri menyebut dokumen kependudukan bisa diunduh melalui file PDF. Data bisa diminta melalui petugas Dukcapil di kelurahan.

“Ada pertanyaan masyarakat yang mengurus KK dan Akta Kelahiran, ketika meminta file hasil layanannya tidak boleh,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (4/8/2022).

Zudan mengatakan saat ini pengurusan adminduk secara online dapat diberikan filenya dalam bentuk file PDF sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali e-KTP dan KIA.

"Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah (SKPWNI), hingga kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri dimanapun oleh penduduk, kecuali e-KTP dan KIA," tutur Zudan.

Zudan menambahkan jika di daerah belum ada layanan online atau mengalami gangguan internet, bisa diminta melalui WA.

"Kalau di daerah itu belum ada layanan online atau dengan aplikasi, bisa minta layanan via WA," kata Zudan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

7 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

7 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

7 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal