JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri resmi menghentikan operasi identifikasi terhadap korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Saat ini sebanyak 41 jenazah korban kebakaran telah terindentifikasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penghentian operasi identifikasi korban kebakaran itu karena seluruh jenazah telah teridentifikasi.
"Karena sudah teridentifikasi semua operasi DVI dalam rangka identifikasi kasus kebakaran Lapas Tangerang dinyatakan telah berakhir," ujar Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dia menuturkan, Tim DVI bekerja selama delapan hari sejak 8 September 2021 untuk mengungkap identitas dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Delapan hari Tim DVI bekerja selama 24 jam. Patut kita syukuri semua teridentifikasi. Artinya tim bisa berikan kepastian kepada pihak keluarga," tuturnya.
Menurutnya, dua jenazah atas nama Samuel Macado Nhavene yang merupakan Warga Negara Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana masih membutuhkan kelengkapan data pendukung untuk memastikan identitas jenazah.
"Jenazah atas nama Samuel dan Bambang Guntara secara fisik sudah dikenali hanya saja Tim DVI butuh data tertentu untuk lebih meyakinkan," ucapnya.