Eks Bupati Banjarnegara Diduga Cuci Uang Aset Hasil Korupsi

Martin Ronaldo
KPK menelusuri aset eks Bupati Banjarnegara yang diduga dialihkan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. KPK menduga yang bersangkutan telah mengalihkan beberapa aset miliknya dengan nama orang lain.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).

Ali juga mengatakan pemeriksaan anak Budhi Sarwono yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani juga batal dilakukan. Hal tersebut karena, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK.

"Tidak hadir karena ada kegiatan dan yang bersangkutan mengonfirmasi pada Tim penyidik untuk dijadwal ulang kembali," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka TPPU pada Selasa (15/3/2022). Hal itu disampaikan setelah penyidik KPK menemukan alat bukti baru perkara pencucian uang.

Budhi, kata Ali, diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi. Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak.

"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
9 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
13 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal