JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Dengan mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu, Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB.
Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara. "Nanti dong, nanti," katanya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kemudian 4 tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, Lin Che Wei.