Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

riana rizkia
Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng

Dengan mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu, Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB.

Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara. "Nanti dong, nanti," katanya. 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, Lin Che Wei.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

18 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

2 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

2 bulan lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal