Eksekusi Mati Zaini Misrin, Arab Saudi Dinilai Langgar HAM

iNews
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Eksekusi mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura Jawa Timur oleh Kerajaan Arab Saudi dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Otoritas Kerajaan Arab Saudi juga tidak memberitahu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengenai eksekusi tersebut

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, menurut pengakuan Zaini Misrin dia dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari  otoritas Arab Saudi. Pada proses persidangan hingga dijatuhkan vonis hukuman mati, Zaini Misrin juga tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.

"Hari Minggu, 18 Maret 2018 jam 11 siang waktu Saudi Arabia, telah terjadi pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin," ujar Anis dalam siaran pers tertulisnya yang diterima iNews, Senin (19/3/2018).

Sebagai bentuk protes, Migrant Care bersama Serikat Buruh Migran Indonesia, Jaringan Buruh Migran dan Human Rights Working Group menggelar konferensi pers di Kantor Migrant Care Jalan Cempaka Putih Timur IV, Jakarta Timur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
5 hari lalu

PBB: Iran Eksekusi Mati 21 Orang, Sebagian Dituduh Mata-Mata

Internasional
5 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
6 bulan lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal