Elite Demokrat Andi Arief Dipanggil Jadi Saksi Sidang Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

Nur Khabibi
Politikus Demokrat Andi Arief (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dalam persidangan eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (4/6/2024). 

Selain Andi, Jaksa juga akan menghadirkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Bilqis. 

"Tim Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).

KPK mengingatkan kepada keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut. 

Dalam kasus tersebut, Gafur Mas'ud didakwa oleh jaksa turut terlibat dalam dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda). 

Gafur didakwa merugikan keuangan negara dan turut menikmati hasil korupsi sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
2 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Nasional
6 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
7 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal