Evaluasi Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar di Sore Lebih Banyak

Irfan Ma'ruf
Penindakan oleh polisi dan petugas Dinas Perhubungan DKI terhadap pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai berlaku, Senin (9/9/2019) kemarin. Sesuai aturan, kebijakan itu berlaku pada Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 untuk pagi hari dan; pukul 16.00-21.00 untuk sore dan malam hari. Sementara, untuk akhir pekan dan hari libur nasional tidak berlaku.

Hasil evaluasi penerapan perluasan ganjil genap pada hari pertama kemarin menunjukkan, jumlah pelangar sore lebih banyak dibanding pagi, walaupun selisih angkanya terpaut tipis. Dari penindakan yang dilakukan pada 25 titik perluasan ganjil genap, pada pukul 06.00-10.00 tercatat sebanyak 941 pelanggar, sedangkan pada sore hari pukul 16.00-21.00 sebanyak 963 pelanggar.

“Jumlahnya lebih banyak sore dibanding siang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, kepada iNews.id, Selasa (10/9/2019).

Tilang dilakukan oleh sembilan satuan tugas Polda Metro Jaya, yaitu Subdit Gakkum, Satuan Patroli dan Pengawal, Satuan Gatur, Satuan Patroli Jalan Raya, Satuan wilayah (Satwil) Jakarta Pusat, Satuan Wilayah Jakarta Utara, Satuan Wilayah Jakarta Selatan, Satuan Wilayah Jakarta Timur, dan Satuan Wilayah Barat.

Sebelumnya, Nasir mengatakan, sebanyak 1.061 petugas dikerahkan untuk menegakkan hukum bagi pelanggar ganjil genap maupun pelanggar Operasi Patuh Jaya. “Penempatan dalam (penegakan pelanggaran) ganjil genap memang digabungkan dengan Operasi Patuh Jaya 2019,” ucap Nasir.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
2 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
3 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal