JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan wacana amendemen UUD 1945 jangan hanya bertujuan untuk kepentingan politik sesaat. Karena itu, dia berpendapat, harus ada kajian khusus untuk mengetahui sejauh mana amendemen bakal dilakukan.
“Kalau mau amendemen UUD 1945 harus dikaji dengan cermat,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/8/2019).
Dia mengatakan, di masa lalu ada masalah dalam proses amendemen UUD 1945, terutama dari sisi substansi dan prosedur. Dari sisi substansi, kata Fadli, naskah asli UUD 1945 dan penjelasannya dihilangkan sehingga Indonesia hampir memiliki naskah UUD yang baru.
“Jangan sampai wacana amendemen UUD 1945 untuk kepentingan sesaat dan merugikan masyarakat. Kalau mau, kembalikan seperti dulu dari poin yang sudah diamandemen 1-4, lalu hal apa yang akan dilakukan di amendemen berikutnya dengan bentuk adendum,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, wacana amendemen kelima UUD 1945 bisa dibicarakan dengan semua fraksi, karena mengubah konstitusi itu berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Fadli mencontohkan, amendemen bisa mengubah sistem pemilihan presiden, masa jabatan presiden, dan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Semua itu jelas berdampak besar bagi masyarakat Indonesia.
“Kalau GBHN itu bagus ya, karena ada pertanggungjawaban presiden terhadap program-program yang sudah disepakati bersama dan arah bangsa yang ditentukan bersama,” tuturnya.
Dia menilai wacana amendemen kelima UUD 1945 bukan ide salah satu partai politik saja karena sudah ada sejak 5-10 tahun lalu. Kini, menurut Fadli, sudah saatnya wacana itu dibicarakan secara mendalam dan bukan untuk kepentingan jangka pendek.