Fahri Hamzah Minta Penolak UU KPK Baru Bersikap Jantan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta para penolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dapat bersikap jantan. Sikap tersebut dengan menunjukkan kajian dan menyampaikannya kepada publik.

Permintaan itu sekaligus jawaban atas desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. "Ya jantanlah, tunjukkan kajiannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengaku, sampai detik ini dirinya belum melihat kajian yang disampaikan para penolak UU KPK baru. Jika ada kajian dan naskah akademik, hal itu bisa digunakan mereka menjadi bekal perjuangan menolak UU KPK.

"Teman-teman tuh harus terus terang yang menuntut ini siapa, kajiannya apa, naskah akademiknya apa, kan naskah itu bisa dipakai untuk berjuang kan. Naskahnya itu dipaparkan saja ke publik," tutur Fahri.

Revisi UU KPK resmi diundangkan DPR dalam sidang Paripurna yang digelar pada 17 September 2019. Gelombang penolakan terus duarakan sejak revisi masih dibahas di tingkap pertama, yakni pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Nasional
13 hari lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Nasional
13 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, IPW: Dia Bukan Siapa-siapa lagi

Nasional
13 hari lalu

Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal