Fakta-Fakta Pencarian Azis Syamsuddin hingga Ditemukan, Nomor 3 Dites Swab Antigen

Kurnia Illahi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan keberadaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pencarian terhadap Azis dilakukan setelah dia tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat (24/9/2021).

Azis sedianya akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. KPK menilai keterangan Azis diperlukan untuk melengkapi kasus yang ditangani saat ini.

Berikut fakta-fakta terkait Azis Syamsuddin:

1. Dipanggil KPK, namun tidak hadir

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tidak hadir dan hanya mengirimkan surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore yang bersangkutan tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

2. KPK bergerak mencari Azis Syamsuddin

KPK memastikan Azis Syamsuddin tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepastian itu diketahui setelah ditunggu hingga sore tidak hadir dan diperkuat adanya surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan.

"Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS (Azis Syamsuddin), namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Saat ini penyidik melakukan pencarian  keberadaan saudara AS mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
5 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Health
7 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal