Fatwa MUI : Vaksin Sinovac Halal, Penggunaan Tunggu Izin BPOM

Harits Tryan Akhmad
Vaksin Sinovac disimpan di PT Bio Farma (Persero) Bandung, Jawa Barat, setibanya dari China beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci. Kendati demikian fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi FAtwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). 

Niam menjelaskan, fatwa utuh akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat. 

Menurutnya, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Health
5 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Nasional
6 hari lalu

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal