Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11/2022). Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (29/11/2022).

Dalam sidang itu, beragendakan pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh ketua majelus hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard E atau Bharada E.

Tak hanya itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

11 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

11 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

15 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

15 hari lalu

Heboh Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dihuni Ferdy Sambo?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal