Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), bakal menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (17/1/2023). Tahap tuntutan dijalani setelah Majelis Hakim merampungkan pemeriksaan terdakwa dan saksi-saksi.

"Sidang Ferdy Sambo, Selasa 17 Januari 2023. (Agenda sidang) untuk tuntutan," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Majelis Hakim sebelumnya memberikan waktu sepekan kepada jaksa untuk menyusun surat tuntutan terhadap Sambo.

"Selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," ujar Ketua Majelis Jakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (10/1/2023) lalu.

Jaksa sempat meminta kepada majelis hakim untuk diberikan waktu selama 2 minggu dalam menyusun berkas tuntutan. Namun, hakim tetap meminta jaksa bisa menyelesaikan berkas tuntutannya selama 1 minggu.

"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
17 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
21 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
27 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal