Firli Bahuri Sebut Polisi Salah Geledah Rumah, Ini Respons Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut polisi salah menggeledah rumah. Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tak menjawab secara gamblang klaim Firli tersebut. Dia hanya menjamin penyidik profesional saat bertugas.

"Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ujar Ade saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

Dia mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan analisis evaluasi (anev) terkait kasus tersebut. Hasil anev segera disampaikan ke publik.

"(Anev) on progress, perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya," kata Ade.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim polisi salah menggeledah rumah dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia menyatakan ada sejumlah rumah bukan miliknya yang digeledah polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal