Foto-Foto Penampakan Uang Rp2,8 Miliar dan Pistol yang Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut

Nur Khabibi
Pistol yang disita KPK usai menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut pada Rabu (2/7/2025). (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar hingga pistol. Hal itu usai pihaknya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7/2025). 

Penggeledahan tersebut usai TOP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut.

Uang tunai Rp2,8 miliar yang disita dari rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7/2025). (Foto: KPK)

Berdasarkan video yang diterima dari KPK, terlihat uang tersebut diletakkan di atas meja dengan mayoritas nilai pecahan Rp100.000. Terlihat, di atas uang tersebut terdapat brankas hitam terbuka yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
7 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
9 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal