Fraksi Partai Golkar DPR Terbitkan Surat Larangan Korupsi

Antara
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzili. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Golkar DPR menerbitkan surat larangan melakukan korupsi kepada seluruh anggota legislatif partai beringin tersebut. Surat tersebut menjadi peringatan bagi politisi Golkar agar tidak ada lagi yang terjerat kasus korupsi di parlemen.

Menurut Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzili, surat itu diterbitkan untuk mendukung pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Fraksi Golkar berkomitmen untuk mewujudkan parlemen bersih.

"Ini bentuk komitmen Fraksi Golkar untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, mewujudkan parlemen bersih dan mengembalikan citra baik lembaga DPR sesuai 'tagline' Golkar Bersih," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Surat bernomor INT.00.2018/FPG/DPRRI/V/2018 itu ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng beserta Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita dan ditembuskan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beserta Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus.

Dalam surat tiga paragraf tertanggal 7 Mei 2018 itu tertulis imbauan bagi seluruh anggota Fraksi Golkar DPR untuk tidak melakukan korupsi. "Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan parlemen bersih dan mengembalikan citra positif lembaga DPR RI, maka kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar diwajibkan untuk mendukung penuh upaya tersebut, sesuai dengan 'tagline' Golkar Bersih," sebut surat tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Fraksi Partai Golkar mengimbau seluruh anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR agar berkomitmen penuh tidak melakukan praktik korupsi dan suap dalam pembahasan anggaran (APBN dan APBN-P).

Sebelumnya, sejumlah politikus Golkar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Dua di antaranya, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dan Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta (nonaktif) Fayakhun Andriadi. Beberapa kader Golkar di daerah juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK seperti calon Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih yang diusung oleh Partai Golkar dan calon Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Fraksi Golkar DPR Bertemu Ariel Noah hingga Armand Maulana, Bahas Royalti Musik

Nasional
2 bulan lalu

Golkar Dorong Ratifikasi Ekstradisi RI-Rusia, Senjata Baru Lawan Kejahatan Lintas Negara

Nasional
2 bulan lalu

Instruksi Bahlil: Legislator Golkar Harus Peka, Jaga Perkataan hingga Penampilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal