JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal menerapkan diskresi kebijakan Ganjil-Genap (GaGe) untuk kendaraan di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu untuk mencegah kerumunan.
"Pengaturan tempat wisata lokal, nanti akan diterapkan ganjil-genap untuk kunjungan wisata," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Penerapan PPKM Level 3 sendiri akan diterapkan di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai upaya menekan laju pertemuan Covid-19.
Selain GaGe, kata Dedi, tempat wisata nantinya akan dipantau untuk memastikan dipasangnya Aplikasi PeduliLindungi sebagai wadah untuk screening masyarakat.