Ganjil Genap di Tempat Wisata Ancol, Puluhan Kendaraan Dialihkan

Yohannes Tobing
Sejumlah polisi dan petugas dinas perhubungan (dishub) berjaga di Jalan RE Martadina menuju pintu Gerbang Timur, Ancol, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan mulai berlaku di sejumlah tempat wisata. Salah satunya di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021). 

Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan petugas dinas perhubungan (dishub) berjaga di Jalan RE Martadina menuju pintu Gerbang Timur, Ancol. Sedikitnya puluhan motor maupun mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini dialihkan ke Kemayoran. 

Polisi lalu lintas dari unit Pospol Pademangan Aiptu Bambang Sugiono mengatakan, aturan ganjil genap bagi sepeda motor berlaku mulai hari ini. "Setiap pukul 12.00 -18.00 WIB, setiap Jumat, Sabtu, Minggu ganjil genap berlaku di area sini," ujar Bambang di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Destinasi
1 bulan lalu

Slow Travel ke Bhutan, Layak Jadi Tujuan Liburan Berikutnya!

Nasional
1 bulan lalu

Syahmudrian Lubis Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Tingkatkan Kapasitas Pompa Ancol Jadi 40.000 Liter per Detik untuk Atasi Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal