JAKARTA, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan mulai berlaku di sejumlah tempat wisata. Salah satunya di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).
Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan petugas dinas perhubungan (dishub) berjaga di Jalan RE Martadina menuju pintu Gerbang Timur, Ancol. Sedikitnya puluhan motor maupun mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini dialihkan ke Kemayoran.
Polisi lalu lintas dari unit Pospol Pademangan Aiptu Bambang Sugiono mengatakan, aturan ganjil genap bagi sepeda motor berlaku mulai hari ini. "Setiap pukul 12.00 -18.00 WIB, setiap Jumat, Sabtu, Minggu ganjil genap berlaku di area sini," ujar Bambang di lokasi.