Ganjil-Genap di Tol saat Arus Mudik Diterapkan Situasional

Puteranegara
Rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol diterapkan secara situasional. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri menyatakan skema rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023 akan diterapkan secara situasional. Ketentuan tersebut juga tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas.

"Kita dalam SKB bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi, sangat situasional," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada awak media, Jakarta, wartawan, Selasa (18/4/2023).

Firman menjelaskan, hal itu dikarenakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam periode mudik bukanlah termasuk dalam kategori penegakan hukum melainkan bentuk preventif dan pencegahan lonjakan arus kendaraan.

Oleh karena itu, Firman menuturkan skema rekayasa ganjil-genap hanya akan diterapkan jika situasi kendaraan di lapangan sudah padat dan tidak lagi terbendung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
15 hari lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Nasional
16 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
16 hari lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal