JAKARTA, iNews.id – DPR mengingatkan agar penanganan perkara hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berjalan. Peristiwa kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung utama tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan perkara-perkara ditangani, termasuk kasus hukum Djoko Tjandra.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pekerjaan rumah dan tugas Kejagung untuk melakukan penegakan hukum terus berjalan baik. Kendati demikian, dia juga mendorong Kejagung dan Polri mengusut tuntas peristiwa ini.
“Jangan sampai peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” kata politikus Partai Golkar ini, Minggu (23/8/2020).
Kebakaran melanda tujuh lantai Gedung Utama Kejagung, Sabtu (22/8/2020). Api berkobar hingga 11 jam sebelum benar-benar dipadamkan. Kebakaran turut menghanguskan kantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi, bidang intelijen, ruang arsip, serta biro kepegawaian.
Kebakaran ini sempat memicu kekhawatiran musnahnya dokumen penting, termasuk berkas-berkas kasus hukum yang ditangani Kejagung. Untuk diketahui, sejumlah kasus kakap yang ditangani Korps Adyaksa saat ini antara lain dugaan korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Kekhawatiran itu telah ditepis Burhanuddin. Dia memastikan seluruh dokumen penting terkait perkara aman karena berada di gedung terpisah. Selain itu alat bukti dan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman.
Azis meminta publik tidak berspekulasi dengan musibah kebakaran ini. DPR sebagai mitra kerja Kejagung siap membantu hal-hal yang dianggap perlu.