Geledah 4 Tempat di Pemkab Jombang, KPK Amankan Dokumen Kapitasi

Richard Andika Sasamu
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (4/2/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi untuk penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan serta pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan lanjutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap dana kapitasi Puskesmas dengan tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati.

"Penggeledahan dilakukan oleh tim-tim secara paralel. Dilakukan penggeledahan di empat lokasi sejak pukul 11.00 WIB, yaitu di ruang kerja Bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang dinas Bupati, kantor dinas kesehatan dan kantor dinas perizinan dan penanaman modal," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Febri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen terkait dana kapitasi serta barang bukti elektronik. Dia menyebut saat ini tim masih berada di lapangan.

Diketahui, petahana Bupati Jombang terjaring OTT oleh KPK di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo, tepatnya di sebuah restoran cepat saji sekitar pukul 17:00 WIB. Saat itu, Nyono sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang, Sabtu (3/2/2018). Lalu, Minggu (4/2/2018), dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap itu.

Nyono adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur yang kembali mencalonkan diri sebagai petahana Bupati Jombang. Incumbent itu sebenarnya sudah berencana mengambil cuti sekitar 129 hari mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Hal itu merujuk pada jadwal penetapan calon kepala daerah pada tanggal 12 Februari dan pengundian nomor urut pada 13 Februari mendatang.

Nyono diduga menerima suap terkait dana kapitasi dari Puskesmas dan sejumlah proyek di Kabupaten Jombang. KPK menemukan fakta bahwa sebagian uang tersebut digunakan untuk membayar iklan kampanyenya sebagai calon Bupati Jombang.

Selain Nyono, KPK juga telah menetapkan Inna Silestyowati sebagai tersangka yang kini sudah ditahan di Rutan K4 KPK. Nyono sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Jombang, Jawa Timur.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ketua KPK soal Eks Wamenaker Noel Klaim Tak Kena OTT: Bantahan Hak Tersangka

Nasional
2 bulan lalu

Respons KPK soal Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bantah Kena OTT

Nasional
2 bulan lalu

Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Wamenaker Noel Jadi Tersangka usai Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal