Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (foto. ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkotika. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 32 orang. 

"Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Eko, Senin (10/8/2026).

Meski begitu, Eko belum merinci barang bukti narkoba apa saja yang berhasil diamankan saat penggerebekan itu dilakukan.

Belum diketahui juga berapa lama aktivitas peredaran narkoba berlangsung di kelab malam tersebut.

Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handi Zusen mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya mendapati ada sebuah brankas berwarna hijau sage yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.

Saat ini, para tersangka dan saksi yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

8 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

8 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

8 hari lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal