Gerindra: MK Langkah Konstitusional Terakhir, Mahkamah Internasional Tak Relevan

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra menilai Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi langkah hukum terakhir sengketa hasil Pilpres 2019. MK dalam putusannya menolak seluruh permohonan pemohon, yaitu Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menepis adanya kabar kubu Prabowo-Sandi akan melanjutkan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Internasional.

"Sudah kita sudah sounding ke beliau (Prabowo). Mungkin MK langkah konstitusional terakhir karena tidak ada langkah hukum yang relevan, misalnya ke Mahkamah Internasional," ujar Hendarsam di acara Polemik MNC Trijaya bertajuk, Peta Politik Pascaputusan MK, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Dia mengungkapkan, langkah mengajukan permohonan ke MK juga sudah dipertimbangkan sebelumnya bersama tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Saya rasa selama ini juga tim hukum menjadi pondasi berpikir Pak Prabowo termasuk menempuh jalur MK diputuskan lewat pemikiran tim hukum,” ucapnya.

MK dalam putusannya menilai menilai permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Desak Pemakzulan Gibran, Tim Advokasi Sambangi Gerindra dan Minta Prabowo Turun Tangan

11 hari lalu

Gibran usai MK Sebut Dirinya Tak Punya Ijazah Setara SMA: Saya akan Terus Fokus Bekerja

11 hari lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

11 hari lalu

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal