JAKARTA, iNews.id - Insiden robohnya konstruksi proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur mengundang tanya. Komisi V DPR meragukan apakah pengerjaan proyek sesuai dengan rencana anggara biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menyesalkan insiden tersebut kembali terulang. Dia mengingatkan agar proses pengerjaan proyek sesuai dengan RAB.
"Kalau baru mau dibangun sudah ambruk, ini pasti pengerjaannya bermasalah dan tidak sesuai dengan RAB," ucap politikus Partai Gerindra itu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Dia menegaskan, kementerian terkait ataupun mitra kerja lain untuk tidak sembarangan dalam pengerjaan infrastruktur. Menurutnya, proyek pengerjaan wajib sesuai dengan RAB demi menjaga kualitas.
"Kami minta kepada instansi terkait untuk bertanggung jawab atas insiden ini," ungkapnya.
Nizar menyarankan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit proses pengerjaan proyek LRT. Dia meminta agar dicek apakah sesuai dengan RAB. Begitu juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia harus mengusut apakah ada penyelewengan anggaran dibalik pengerjaan proyek itu.
"Kalau perlu kepada BPK dan KPK juga turut serta mengaudit dan mengusut ambruknya konstruksi yang ambruk itu," katanya.