Grace Akui Tersangka Meme Setya Novanto Anggota PSI

Richard Andika Sasamu
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie. (Foto: Dok/Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui Dyan Kemala Arrizzqi, tersangka dalam kasus penyebar meme wajah Ketua DPR, Setya Novanto adalah anggota PSI. Namun, Dyan Kemala bukan pengurus partai.

Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengatakan, persoalan hukum yang melibatkan Dyan Kemala bukan urusan partai. Alasannya, aktivasi sosial media yang melibatkan anggota partainya adalah ranah pribadi.

"Hingga saat ini tercatat sebagai anggota PSI, tapi Dyan belum termasuk kader. Di PSI, kader itu adalah pengurus," ujar Grace di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta, Minggu (05/11/2017).

Dia menambahkan, partainya secara resmi belum berencana untuk memberikan bantuan hukum kepada Dyan Kemala. Namun, dia tidak melarang jika ada kadernya yang memiliki latar belakang hukum untuk memberikan bantuan hukum kepada Dyan Kemala.


"Apa yang Dyan upload di media sosial merupakan ekspresi diri Dyan yang tidak berkoordinasi dengan PSI," ucapnya.

Selasa, 31 Oktober 2017, polisi menangkap Dyan Kemala Arrizzqi (29) di rumahnya, Tangerang. Dyan Kemala dmenjadi tersangka dalam kasus penyebar meme wajah Setya Novanto dan dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Alasan Jimly Minta Warga Netizen Hentikan Meme Setya Novanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal