JAKARTA, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan semua suspect corona yang meninggal dunia akan dimakamkan seperti pasien positif. Pasien suspect terdiri dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo mengatakan status pasien yang meninggal baru dipertegas setelah hasil laboratoriumnya keluar. Menurutnya banyak kasus seperti itu yang terjadi.
"Semua pasien akan dimakamkan sesuai prosedur jenazah corona, kalau hasil tes keluar baru bisa diputuskan status yang bersangkutan," kata Doni usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (20/4/2020).
Doni mengatakan prosedur tersebut dilakukan mengacu pada peristiwa yang pernah terjadi. Salah satunya pemakaman seorang pejabat suspect corona yang dinyatakan positif setelahnya.
"Setelah beberapa hari ternyata dinyatakan positif corona," ucapnya.
Kepala BNPB tersebut menjelaskan prosedur pemakaman itu sebagai langkah antisipasi supaya kejadian serupa tak terulang. Selain itu mencegah terjadinya salah analisis.
"Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam mengurus pasien meninggal dan menghindari dampak yang lebih luas," katanya.