Guru Besar Hukum Tata Negara: Ambang Batas Parlemen Idealnya 1 sampai 2 Persen

Danandaya Arya Putra
Guru besar hukum tata negara Prof Juanda (tangkapan layar Sindonews TV)

JAKARTA, iNews.id - Guru besar hukum tata negara Prof Juanda menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya 1 sampai 2 persen saja. Menurutnya ambang batas jangan terlalu tinggi.

"Kita harus jernih juga melihat bahwa PT ini kan penting untuk diatur, bukan dihapus, kalau dihapus saya kira tidak tepat juga. Makanya, saya melihat jangan terlalu tinggi tapi jangan terlalu tidak (ada) sama sekali," ujar Prof Juanda dalam tayangan Sindonews TV, Jumat (1/3/2024).

"Saya memperkirakan atau mengusulkan ya antara 1 sampai 2 persen lah, itu lebih proporsional, karena melihat dari jumlah penduduk kita, jumlah kursi yang ada misalnya," sambungnya.

Dia mengingatkan, masyarakat memilih seorang caleg karena dianggap mampu memperjuangkan daerah pemilihannya. Ambang batas yang terlalu tinggi jangan sampai membuat suara masyarakat terbuang sia-sia.

"Itu intinya. Agar tidak terbuang, maka diaturlah antara 1 atau 2 persen lah," kata Juanda.

Ambang batas parlemen ialah persyaratan yang harus dipenuhi partai politik untuk melewati persentase tertentu, agar perwakilannya bisa menduduki kursi dewan. Sebelumnya syarat ambang batas parlemen yakni 4 persen.

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai ambang batas parlemen 4 persen itu harus diubah sebelum Pemilu 2029. Hal tersebut sesuai dengan putusan perkara 166/PUU-XXI/2023 yang gugatannya diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
1 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
2 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
2 hari lalu

Guru Besar dan Peneliti Berkumpul di Rumah JK Sore Ini, Bahas Defisit Anggaran Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal