Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

Rizqa Leony Putri
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini dia pimpin adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.

Menurut Menag, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama. "Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," ujar Menag di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

"Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama," tuturnya.

Dia juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Buktinya, kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” ujarnya.

Dijelaskan Menag, terdapat 11 satuan kerja setingkat Eselon I di Kementerian Agama. Ada pula Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kado Tahun Baru Hijriah, Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih hingga Teologi untuk Sahabat Tuli

57 tahun lalu

Refleksi Tahun Baru Islam, Menag Ajak Muslim Indonesia Tinggalkan Sikap Eksklusif

57 tahun lalu

Tahun Baru Islam, Menag Ajak Umat Tinggalkan Hoaks dan Setop Bicarakan Aib Orang

57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal