Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Kita Berikan Haknya, Silakan Jemput Tapi Tertib

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menilai kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air merupakan hak yang harus dilindungi. Pemerintah juga tidak melarang ketika tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu berangkat ke Arab Saudi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kepulangan Rizieq Shihab untuk revolusi akhlak agar tercipta kebaikan.

"Dulu juga waktu pergi kita berikan haknya bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya karena dia warga negara haknya harus dilindungi," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
19 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
19 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
19 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal