Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Kita Berikan Haknya, Silakan Jemput Tapi Tertib

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menilai kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air merupakan hak yang harus dilindungi. Pemerintah juga tidak melarang ketika tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu berangkat ke Arab Saudi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kepulangan Rizieq Shihab untuk revolusi akhlak agar tercipta kebaikan.

"Dulu juga waktu pergi kita berikan haknya bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya karena dia warga negara haknya harus dilindungi," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal