Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Muhammad Riski
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto/Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara. Alasannya pimpinan FPI itu sedang istirahat.

"Beliau diwakili kami kuasa hukum FPI menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan alasannya sedang istirahat," kata Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Habib Rizieq diketahui keluar dari RS UMMI Bogor untuk melakukan pemulihan. Aziz menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq sudah disampaikan kepada penyidik.

"Kami kemudian menjelaskan Habib Rizieq dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Megapolitan
12 jam lalu

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Bentuk Posko Crisis Center, Fokus Tangani Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Buletin
3 hari lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal