Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Muhammad Riski
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto/Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id -Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara. Alasannya pimpinan FPI itu sedang istirahat.

"Beliau diwakili kami kuasa hukum FPI menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan alasannya sedang istirahat," kata Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Habib Rizieq diketahui keluar dari RS UMMI Bogor untuk melakukan pemulihan. Aziz menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq sudah disampaikan kepada penyidik.

"Kami kemudian menjelaskan Habib Rizieq dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hingga malam ini. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Kalau malam ini tidak datang, kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MAH (Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

2 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

3 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal