Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Muhammad Riski
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto/Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id -Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara. Alasannya pimpinan FPI itu sedang istirahat.

"Beliau diwakili kami kuasa hukum FPI menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan alasannya sedang istirahat," kata Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Habib Rizieq diketahui keluar dari RS UMMI Bogor untuk melakukan pemulihan. Aziz menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq sudah disampaikan kepada penyidik.

"Kami kemudian menjelaskan Habib Rizieq dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hingga malam ini. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Kalau malam ini tidak datang, kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MAH (Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

19 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

20 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

2 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal