Hakim Kusno Minta KPK Tunjukkan Bukti Sidang Pokok Perkara Dimulai

Richard Andika Sasamu
Hakim Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Setya Novanto. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Kusno meminta pihak termohon, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukan bukti sidang pokok perkara sudah dimulai. Namun permintaan pada sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut belum bisa dijawab konkret oleh KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengaku belum bisa memastikan bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan seperti keinginan hakim. Ini karena sidang perkara pokok dengan terdakwa Setya Novanto baru akan berlangsung pada Rabu, 13 Desember 2017.

Saat diminta menunjukan bukti oleh hakim, Setiadi hanya menjawab sekenanya saja. Menurutnya, hasil reportase atau peliputan media bisa menjadi pertimbangan untuk ditunjukkan kepada hakim sebagai bukti bahwa sidang sudah dimulai. Bisa pula menyuguhkan video streaming atau telekonferensi soal jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun begitu, Setiadi harus membicarakannya dengan pimpinan KPK karena hal tersebut bukan wewenangnya.

"Sekarang sudah bisa streaming atau teleconference atau bukti fisik visualnya. Tergantung dari beliau nanti (Hakim Kusno). Masalah itu saya tidak bisa menjawab sekarang karena itu persoalan teknis dan nanti kami akan sampaikan ke KPK," kata Setiadi seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Sebelumnya dalam sidang praperadilan dengan agenda mendengarkan paparan saksi ahli KPK, Hakim Kusno menginginkan pihak termohon menunjukkan bukti bahwa persidangan di Pengadilan Tipikorsoal perkara dugaan korupsi e-KTP sudah dimulai.

"Saya minta bukti sidang dimulai, bukti yang betul-betul konkret. Caranya bagaimana ya saya enggak tahu," ujar Kusno.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
18 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
20 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
21 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal