Hakim Tegur Pengacara Sambo karena Ngegas ke Bharada E: Tidak Perlu Sampai Bentak

Ari Sandita Murti
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Debat panas terjadi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat ngegas atau membentak Richard Eliezer (Bharada E), saksi sidang ini hingga ditegur hakim.

Awalnya, Arman menyinggung soal 3 BAP Bharada E yang dinilainya berubah-ubah. "Dari ketiga keterangan saudara di BAP, ini tidak konsisten semua, saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman.

"Jadi begini Bapak, dapat saya jelaskan biar Bapak tidak menanyakan lagi BAP-BAP ini," jawab Bharada E.

Bharada E menjelaskan, sejak peristiwa pembunuhan Brigadir J tanggal 8 Juli 2022, dirinya terus menerus didoktrin soal skenario. Dengan nada tinggi, Arman menanyakan siapa yang mendoktrin.

"Siapa doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman dengan nada tinggi.

"Bapak (Sambo), di lantai 3," jawab Bharada E.

Hakim kemudian memotong dan meminta Arman tidak membentak-bentak. "Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

25 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

25 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal