Hakim Tertangkap OTT, KPK Segel Ruangan di PN Surabaya 

Arie Dwi Satrio
Gedung PN Surabaya. Salah satu ruangan hakim disegel KPK (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel ruangan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap hakim, panitera pengganti, serta pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. Andi Samsan medapat informasi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Di mana, terdapat seorang hakim dan panitera pengganti PN Surabaya yang diamankan KPK.

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," kata Andi melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua PN Surabaya, kata Andi, hakim yang diamankan KPK dalam OTT tersebut yakni, Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Itong merupakan salah seorang hakim PN Surabaya. Sedangkan Panitera Pengganti yang diamankan yakni, M Hamdan.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat,SH.MH Hakim PN Surabaya," kata Andi.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," katanya lagi.

Andi menyerahkan proses hukum terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Nasional
8 jam lalu

Datangi KPK, Airlangga Konsultasi Rencana Beli Energi dan Pesawat dari AS

Nasional
9 jam lalu

Menko Airlangga hingga Wamendag Roro Esti Sambangi KPK, Ada Apa? 

Nasional
13 jam lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal