JAKARTA, iNews.id -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (31/7/2026) hari ini. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp7.000 per gram.
Harga emas naik menjadi Rp2.623.000 per gram dari sebelumnya Rp2.616.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Nilai buyback emas Antam naik Rp17.000 menjadi Rp2.398.000 per gram.
Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.