JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya, pada hari ini Senin (4/1/2021). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular dalam pengambilan uji swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/1/2020).
Selain Rizieq, penyidik sebetulnya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RS Ummi. Namun, lantaran yang bersangkutan masih terpapar Covid-19, sehingga agenda tersebut diurungkan.
"Ada 1 terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid," ujar Andi.