Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Mahfud MD Ancam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kurnia Illahi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Semua Pasangan Calon (Paslon) diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua Paslon yang melanggar akan diberikan sanksi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, laporan yang diterima dari lokasi hingga saat ini masa kampanye berjalan dengan baik.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Dia menuturkan, hingga hari ke-71 ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu acara yang dilakukan pada masa kampanye. Pelanggaran terseut dinilai masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. 

Selain itu, sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindak lanjuti. “Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana,“ tuturnya.

Dia berharap di hari terakhir masa kampnye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan. “Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal