JAKARTA, iNews.id - Pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur sunyi sepi, Senin (9/8/2021). Tidak terlihat adanya pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang biasa dilakukan petugas gabungan kepada para pengendara yang melintas.
Imbas tidak adanya pemeriksaan tersebut, kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas dari arah Depok dan sekitarnya dapat melaju bebas tanpa adanya hambatan. Selain itu, angkutan umum seperti mikrolet yang biasanya hanya dapat menurunkan penumpang kini mulai kembali beroperasi normal.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Martson Marbun mengatakan, masih melakukan pemeriksaan STRP. Namun, saat dicek di lapangan tidak ada petugas.
"Masih ada anggota, masih berjaga di sana (pos penyekatan)," kata Marbun kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (9/8/2021).
Pantauan di lokasi, petugas tidak nampak melakukan pemeriksaan seperi pada umumnya. Mereka hanya berjaga di pos penyakatan tanpa bergerak maju menuju kendaraan yang melintas.
PPKM level 4 akan berakhir 9 Agustus 2021. Belum diketahui ada atau tidak perpanjangan PPKM itu.