Hendra Kurniawan Kecewa Divonis Berat, Pengacara : Eksekutor Saja 1,5 Tahun

Achmad Al Fiqri
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat mengaku kecewa kecewa kepada majelis hakim yang memvonis berat kepada kedua kliennya. Hendra divonis 3 tahun penjara sementara Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara. 

"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," tutur Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Ragahdo mengatakan Hendra dan Agus hanya menjalankan perintah atasannya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kliennya baru mengetahui skenario tembak menembak tewasnya Brigadir J pada Agustus 2022.

"Jadi kecewa, ada yang aneh cuma mungkin kalau memang nanti banding belum kami pastikan sekarang akan kami jelaskan alasan-alasan dalam memori banding nanti," tutur Ragahdo.

Diketahui, Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut juga sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Sementara Agus Nurpatria Adi Purnama, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dengan pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal