Hendra Kurniawan Kecewa Divonis Berat, Pengacara : Eksekutor Saja 1,5 Tahun

Achmad Al Fiqri
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat mengaku kecewa kecewa kepada majelis hakim yang memvonis berat kepada kedua kliennya. Hendra divonis 3 tahun penjara sementara Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara. 

"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," tutur Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Ragahdo mengatakan Hendra dan Agus hanya menjalankan perintah atasannya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kliennya baru mengetahui skenario tembak menembak tewasnya Brigadir J pada Agustus 2022.

"Jadi kecewa, ada yang aneh cuma mungkin kalau memang nanti banding belum kami pastikan sekarang akan kami jelaskan alasan-alasan dalam memori banding nanti," tutur Ragahdo.

Diketahui, Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut juga sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Sementara Agus Nurpatria Adi Purnama, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dengan pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
12 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal