JAKARTA, iNews.id - Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil II Partai Perindo, Heru Budhi Sutrisno menyatakan ingin memberikan layanan hukum kepada masyarakat jika nanti dipercaya menjadi anggota dewan. Tujuan itu tidak lepas dari profesinya sebagai advokat.
Budhi menyebutkan, masyarakat khususnya yang berada di dapilnya saat ini kebingungan untuk mencari bantuan hukum jika mendapatkan masalah. Salah satu penyebabnya, jumlah layanan bantuan hukum (LBH) kurang.
"Saya punya keinginan, melalui Partai Perindo, insyaallah kalau kita menjadi anggota dewan saya akan mengadakan semacam pos di setiap desa, kita namakan Pos Humades (pelayanan hukum masyarakat desa)," kata Budhi dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'Peluang dan Tantangan Profesi Advokat di Era Digital', Jumat (21/7/2023).
Adapun Dapil II Kabupaten Bogor meliputi Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal.
Adanya Pos Humades, dia berharap warga di dapilnya yang membutuhkan bantuan hukum dapat terpenuhi.
Budhi menambahkan, nantinya Pos Humades itu ada di setiap desa yang berada di dapilnya.
"Akan kita tempatkan di setiap desa ada gak sarjana hukumnya, kalau ada kita tempatkan di situ, ketika tidak ada akan kita adakan pelatihan," katanya.