Hore! Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang masa berlaku skema pajak penghasilan (PPh) final bagi UMKM sebesar 0,5 persen. Perpanjangan dilakukan hingga 2029.

"Terkait PPh final UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun, itu pajak finalnya 0,5 persen dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak diperpanjang satu tahun satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan tahun 2029," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

Selain memberikan kepastian jangka waktu, pemerintah juga menyesuaikan kriteria penerima fasilitas PPh final 0,5 persen tersebut. Tujuannya agar beban pajak UMKM lebih ringan dan kewajiban administrasi semakin sederhana.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk mendukung kebijakan itu di 2025. Hingga saat ini, terdapat 542.000 pelaku UMKM yang terdaftar memanfaatkan fasilitas pajak tersebut.

Diketahui, sesuai dengan PP 55/2022, skema PPh final UMKM berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun, dan dapat dimanfaatkan paling lama tujuh tahun pajak sejak terdaftar. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Kalsel
8 hari lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

Sumut
8 hari lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 10 Kg, Disalurkan Oktober hingga November

Nasional
8 hari lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal