Hore! Sekolah yang Telat Finalisasi PDSS SNBP Diberi Tambahan Waktu hingga 22 Februari

Puti Aini Yasmin
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk menyelesaikannya. Kesempatan itu diberikan hingga 22 Februari 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan  prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS.

“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Nizam dalam Konferensi Pers, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (20/2/2023).

Dijelaskan bahwa kesempatan tersebut dibuka dari hari ini, Senin (20/2/2023) pukul 15.00 WIB hingga Rabu, (22/2/2023)pukul 15.00 WIB. Diketahui sebelumnya, hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Program TKA Diserbu 3,5 Juta Pendaftar, Jadi Syarat Baru SNBP 2026

Nasional
2 bulan lalu

Catat! Ini Jadwal Pendaftaran SNPMB 2026, Tidak Ada Perpanjangan Waktu

Nasional
2 bulan lalu

Syarat Baru Ikut SNBP 2026, Peserta Wajib Miliki Nilai TKA

Nasional
3 bulan lalu

Apakah Daftar SNBP 2026 Pakai Nilai TKA 2025? Ini Jawabannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal