HT Lantik Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra Jadi Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat Daya

Nur Khabibi
Hary Tanoesoedibjo melantik Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra sebagai Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat Daya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo melantik Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra sebagai Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat Daya. Pelantikan dilakukan di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

"Dengan pemekaran Provinsi Papua Barat menjadi dua, Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Bapak Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra pada akhirnya berkenan untuk menjadi Ketua DPW Provinsi Papua Barat Daya," kata HT dalam pelantikan tersebut.

HT pun memberikan jaket Partai Perindo kepada Ali Hamdan sebagai simbol pelantikan.

Pelantikan juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq; Bendahara Umum Partai Perindo, Henry Suparman; Wakil Ketua Umum, Syafril Nasution dan sebagainya.

Ali Hamdan Bogra lahir di Serui, Papua Barat, pada 6 Januari 1963. Hingga 26 Januari 2021, dirinya menjabat Koordinator Staf Ahli Kasad.

Sebelumnya Ali Hamdan Bogra sempat menjabat Panglima Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari ke-2, dan Wakil Komandan Sekolah Staf dan Komando (Wadan Sesko) TNI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

CMNP Ajukan Sita Aset Hary Tanoe di Beverly Hills, MNC Group: Tak Berdasar, Hoax, Bohong, Fitnah!

Belanja
22 hari lalu

Kantor Baru Soulyu Super Estetik, Intip Fotonya!

All Sport
22 hari lalu

Efren Reyes dan Bustamante Akhiri Kunjungan di Indonesia, PB POBSI Siap Undang Bintang Dunia Lagi

All Sport
22 hari lalu

Kevin Sanjaya Jajal Kehebatan Efren Reyes dan Bustamante: Pukulannya di Luar Nalar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal