JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada 3 September 2022 telah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban anggaran.
Agar BBM bersubsidi tetap bisa dikendalikan, tentu diperlukan langkah strategis untuk melakukan pembatasan. Lantas bagaimana sistem pengawasannya di lapangan pasca-kenaikan harga BBM?
Untuk mengurai persoalan ini, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan membahas lebih dalam polemik tersebut dalam webinar mingguan bertajuk "Pasca Kenaikan Harga BBM, Bagaimana Sistem Pengawasan Agar Tak Menguap Lagi?" pada Jumat (9/9/2022) pukul 14.00 WIB.
Dalam webinar kali ini, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber antara lain; Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo Dr. H Mahyudin ST. MM; Ekonomi sekaligus Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Nazaruddin Malik; dan Anggota Komite BPH Migas Dr. Ir Saleh Abdurrahman MSC.
Melalui webinar ini, Partai Perindo mencoba membuka wawasan semua kalangan masyarakat, bahwa tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi membuka peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Yakni dengan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berbagai cara seperti, melakukan pengoplosan dan penimbunan.