Imigrasi Cekal Istri Ferdy Sambo, Siapkan Sistem Pengenalan Wajah Online

Isty Maulidya
Ferdy Sambo digandeng Putri Candrawathi (foto: MPI)

TANGERANG, iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski tak ditahan, Putri Chandrawati telah masuk daftar cekal keimigrasian Indonesia sejak tanggal 23 Agustus 2022.

"Sudah, sudah ada di cekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Imigrasi pun memastikan Putri Chandrawathi tidak memiliki celah melarikan diri keluar negeri. Bukan hanya dokumen atau data kependudukan Putri Chandrawathi saja, wajahnya pun sudah terdata dalam daftar cekal.

"Pasti tidak bisa lewat, pasti dilakukan pencekalan untuk tidak bisa bepergian keluar negeri. Kita kan ada Bandara Soekarno Hatta ada cekal online yang pakai wajah. Pasti ketahuan, kan ada perangkat untuk memonitor pergerakan orang," katanya.

Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, memang sudah dilengkapi dengan pendeteksi wajah otomatis di keberangkatan ataupun kedatangan internasional sehingga, bisa terdekteksi mana wajah yang dikenali sebagai red notice ataupun masuk daftar cekal secara online.

"Lalu, di konter Imigrasi juga petugas kami akan memeriksa secara detail. Untuk dokumen ataupun pemeriksaan wajah pemilik dokumen keimigrasian, sehingga dipastikan pemeriksaan sangat ketat," tutur Habiburrahman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
12 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
16 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
16 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal