JAKARTA, iNews.id - Nurul Qomaril Arifin kembali dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Nurul Arifin merupakan anggota DPR sebelumnya dan pernah menduduki Komisi II yang membidangi dalam negeri.
Politikus Partai Golkar ini juga pernah di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen. Periode ini dia berharap kembali di tempatkan di Komisi I karena ingin memperjuangkan undang-undang perlindungan data pribadi.
“Undang-undang perlindungan data perorangan (pribadi) belum selesai,” ujar Nurul usai mengikuti pelantikan anggota DPR baru di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I ini menilai undang-undang terkait perlindungan data pribadi sangat penting. Sekarang, kata dia banyak data pribadi yang diperdagangkan.
"Saya ingin di Komisi I. Mudah-mudahan saya bisa ikut menyelesaikannya (undang-undang trkait perlindungan data pribadi)," ucapnya.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pelantikan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).