Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang

Johan Jaelani
Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang kerja sama pertahanan dengan lima negara, yaitu India, Brasil, Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis, menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut dicapai setelah Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memaparkan hasil pembahasan RUU kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain pada Kamis, 26 September 2024.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan, memperluas diplomasi, serta meminimalisasi potensi ancaman bagi Indonesia melalui kolaborasi dengan kelima negara tersebut.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Infografis Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Hizbullah Lebanon

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis BBN Resmi jadi Maskapai Baru yang Beroperasi di RI

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Daftar 16 Negara Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal