Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19 

Binti Mufarida
Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19  (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memberikan paten obat Remdesivir sebagai obat Covid-19 selama 3 tahun mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Remdesivir.

Pemberian paten ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak penanggulangan penyakit Covid-19 di Indonesia. 

“Bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten,” tulis Perpres yang diterima, Jumat (26/11/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
9 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
10 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal