Infografis Habib Rizieq Ditahan

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Infografis: Masyhudi).

JAKARTA, iNews.id – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam, Sabtu (12/12/2020). Rizieq diperiksa dengan status tersangka kasus penghasutan buntut kerumunan massa di Tebet dan Petamburan.

Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu siang sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, HRS menyerahkan diri.

Di sela-sela pemeriksaan, HRS menjadi imam salat magrib di Mapolda Metro Jaya. Sejumlah penyidik menjadi makmum. Di sela pemeriksaan itu HRS dengan ditemani kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan Sekum FPI Munarman sempat menikmati makan siang dan malam.

Tengah malam, HRS keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tangannya diborgol. Dia lantas digiring ke tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Habib Rizieq Shihab Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Seleb
10 bulan lalu

Infografis Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka

Megapolitan
10 bulan lalu

Infografis 4 Pesta Gay yang Gemparkan Jakarta

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Ribuan Polisi Amankan Pengumuman Hasil Pemilu 2024 di KPU dan DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal